
Dengan petugas PTSP Kami

menglik tombol dibawah, isi data diri anda dengan benar agar kami
bisa menghubungi anda kembali.

Bicara Langsung dengan Petugas Kami

Untuk vitur video call kami menggunakan Google Meet untuk berkomunikasi, silahkan chat dengan petugas kami terlebih dahulu untuk mendapatkan petunjuk menggunakan layanan ini.

Dengan Menggunakan Vitur Chatting ini anda akan langsung dihubungkan dengan Whatsapp petugas PTSP Kami.
Layanan PTSP Kami
Layanan E-Court
Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online.
Layanan Posbakum
Pengadilan Agama Palopo memberikan layanan bantuan hukum bebas biaya (gratis) melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kepada masyarakat luas pencari keadilan.
Layanan Pembayaran
Ini adalah prosedur pembayaran Perkara secara online.
Layanan Pendaftaran
Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, PA Palopo menyediakan layanan pembuatan Gugatan/Permohonan secara mndiri yg dpat diakses kapanpun dan dimanapun
Layanan Produk
Layanan informasi dan produk pengadilan yang meliputi Akta Cerai, Salinan Putusan, Salinan Penetapan
Layanan Informasi & Pengaduan
Layanan yang memberikan informasi dan keterangan serta pengaduan
Petugas PTSP Kami
Hj. HASYANTI, S.Ag.
Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Agama Palopo
KHUMAENI, S.H.I.
Petugas Informasi dan Pengaduan Pengadilan Agama Palopo
RISMAYANI, S.H.
Petugas Informasi dan Pengaduan Pengadilan Agama Palopo
Waktu Pelayanan Kami
SENIN - KAMIS PUKUL 08.00 - 16.30 WITA
JUMAT PUKUL 08.00 - 17.00 WITA
Pelayanan selain hari dan jam kerja, dilayani secara offline dengan cara meninggalkan pesan pada menu chat di PTSP online Pengadilan Agama Palopo dan akan direspon oleh Petugas PTSP Pengadilan Agama Palopo maksimal dalam 1x24 jam.